Berawal dari mata kuliah prodi Hukum Keluarga, dimana pada awal 2018 di kelas saya sedang ada pemaparan materi terkait dengan Keluarga. Salahsatu pembahasannya adalah terkait keberlangsungan sebuah keluarga yang ditopang oleh yang namanya ekonomi. Berangkat dari sana saya berasumsi bahwa salahsatu faktor penting dalam keluarga adalah ekonomi, maka saya berpikiran pentingnya memiliki ekonomi yang mapan sebelum berkeluarga. Dalam perspektif saya, kemapanan ekonomi itu diukur dengan jumlah kekayaan yang dimiliki. Maka hipotesis yang saya keluarkan adalah pentingnya memiliki harta.
Dalam peroses perjalanan pencarian informasi terkait dengan harta, tidak sengaja saya membaca artikel yang mengatakan bahwa pada masa Kholifah Umar bin Khotob terdapat sebuah kisah dimana Umar, yang pada waktu itu sebagai kholifah mengatakan kepada seorang Yahudi bahwa haram hukumnya orang yang masuk pasar muslim tapi tidak mengetahui agama (Muamalah). Dari perkataan Umar tersebutlah saya berangkat untuk mempelajari Ilmu Ekonomi.
Langkah pertama yang saya lakukan adalah dimana saya bisa mempelajari itu (Ekonomi)?
Tepat! Jawabannya di kelas tetangga (Prodi Hukum Ekonomi Syariah).
Setelah mempelajari dan diskusi dengan beberapa teman-teman dari Prodi HES, saya mengetahui terkait dasar-dasar ekonomi syariah, namun ada hal yang menggelitik bagi saya. Ada perbedaan pendapat terkait kesyariah-an Perbankan Syariah di Indonesia. Dua dosen yang berseteru itu sama-sama ahli, yang satu seorang Pimpinan Bank Syariah, yang satu S3 Ushul Fiqh. Jadi terdapat dua sudut pandang dari sudut pandang yang berbeda. Dari sinilah saya tertarik untuk mencari informasi keluar.
Setelah berdiskusi dengan seorang kawan lama dari Kelompok Studi Ekonomi Islam Impas Unisa, saya mendapatkan informasi jika ingin mengetahui seluk-beluk KSEI, saya disuruh menghubungi Kang Hanan. Beliau pada saat itu sebagai Koordinator Komisariat Cirebon Raya. Setelah dihubungi via WhatsApp, beliau menyarankan saya untuk bertemu di Aula Desa Linggajati. Qodarulloh pada waktu itu KSEI IMeis IAIN Syekh Nurjati Cirebon sedang melaksanakan SET di Linggajati dan salahsatu pematerinya Presidium Nasional FoSSEI, Pres Gilang.
![]() |
| Photo by Instagram.com/fossei_jabar |
Saya bersama beberapa pengurus BEM hadir dalam undangan tersebut, diantaranya:
- Yayat Hidayat (Ketua BEM)
- Malik Abdul Jabbar (Kepala Departemen Media dan Jurnalistik BEM)
- Apriansyah (Staff Departemen Media dan Jurnalistik BEM)
- Arief Taupiqurrohman (Kepala Departemen Hubungan Luar Negeri BEM)
Paska diskusi tersebut, maka kami berinisiatif untuk membentuk Kelompok Studi Ekonomi Islam sendiri di Lingkungan STISHK.
Pergerakan-pergerakan yang saya lakukan adalah pertama-tama harus mencari orang yang satu pemikiran, maka selain dari orang-orang yang hadir di pertemuan dengan pres Gilang, saya juga mengajak beberapa teman dari prodi HES, diantaranya Rama, Ida, Lula, Bunga dan beberapa teman yang tidak bisa disebutkan.
Langkah selanjutnya adalah, saya mengadakan Kajian Ekonomi Syariah terbuka untuk semua mahasiswa, sebagai media untuk mengenalkan bahwa di STIS Husnul Khotimah ada Kelompok yang khusus mengkaji terkait ekonomi syariah.
Langkah selanjutnya, saya dan beberapa teman ikut serta dalam kegiatan-kegiatan FoSSEI Regional Jawa Barat. Salahsatu agenda yang kami ikuti adalah Research Camp and FoSSEI Development atau RC-FDT di Institut Darussalam Ciamis. Delegasi yang dikirim kan dari kami, selain saya ikut juga Yayat Hidayat sebagai ketua BEM dan M. Ramadhan sebagai Kepala Departemen PSDM BEM dan juga selaku Ketua Umum KAMMI Komisariat STIS Husnul Khotimah.
Jumat, 29 Maret 2019 saya dan Tim yang bekerja keras berhasil mendeklarasikan Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI) Al Husna sebagai Unit Kegiatan Mahasiswa STISHK.
Proses panjang pendirian KSEI Al Husna tidak luput dari dinamika. Pertimbangan-pertimbangan yang monoton yang membuat pendirian KSEI Al Husna ini sedikit agak molor dari rencana awalnya. Salahsatu yang paling panjang prosesnya adalah penamaan KSEI. Nama KSEI Al Husna ini tidak lepas dari sejarah berdirinya Lembaga Dakwah Kampus Al Husna. Saya bermimpi, semua Unit Kegiatan Mahasiswa memiliki nama yang sama yaitu Al Husna. Nama itu tidak lepas dari makna yang terkandung didalamnya. Selain dari diambil dari Nama Husnul Khotimah dari kata Husnul nya, nama Al Husna juga diambil dari arti yang terkandung di dalamnya. Dalam bahasa Arab, Al Husna (الحسنى) memiliki arti "Yang Terbaik". Harapan saya bahwa Unit Kegiatan Mahasiswa STISHK menjadi Unit Kegiatan Mahasiswa yang Terbaik Se-Indonesia. Baik KSEI nya, LDK nya, maupun yang lainnya.
Nama KSEI Al Husna juga di ambil menggunakan bahasa Arab dan bahasa Inggris. Harapan penamaan KSEI Al Husna dalam bahasa Arab dan Inggris ini, saya beranggapan bahwa di masa depan, STIS Husnul Khotimah ini akan menjadikan bahas Arab dan Inggris menjadi bahasa Resmi Kampus. Maka sejak pendirian saya menamakan dalam 3 bahasa.
Bahasa Indonesia "Kelompok Studi Ekonomi Islam Al Husna"
Bahasa Arab "منتدى الحسنىى للبحوث الاقتصادية الاسلامية)
Bahasa Inggris "Al Husna Forum For Islamic Economic Research"
Penamaan dalam bahasa Arab memiliki proses yang unik. Lebih dari satu nama hingga pada akhirnya di sepakati, berikut nama-nama yang berhasil kami diskusikan:
- مجموعة البحث على الاقتصادية الاسلامية هين الخاتة
- مجموعة التعليمية في الاقتصاد الاسلام حسن الخاتمة
- مجمع البحوث الاقتصادية الاسلامية بحسن الخاتمة الحسنى
- منتدى الحسن للبحوث الاقتصادية الاسلامية
Beberapa dosen yang menjadi sumber rujukan dan tempat diskusi untuk penamaan tersebut diantaranya:
- Ustadz Yayat Hidayat, Lc., M.H.
- Ustadz Dr. Yadi Fahmi Arifudin, M.Si.
- Ustadz Hendra Karunia A., Lc., M.H.
Selain penamaan, saya dan Malik Abdul Jabbar (Kepala Departemen Media dan Jurnalistik BEM STIS Husnul 2018/2019) membuat desain logo KSEI Al Husna. Berkat pengalaman dan keahlian yang dimiliki beliau, akhirnya kita berhasil membuat logo KSEI Al Husna yang syarat akan Makna.
![]() |
| Dokumentasi DEI Pertama |
![]() |
| Dihadiri langsung Koreg Jabar 2018/2019 |




.jpeg)
.jpeg)

Comments
Post a Comment