Pemberian akses ini akan berakibat pada kebiasaan dan pola interaksi anak. Akan terjadi perubahan pola interaraksi yang signifikan, baik interaksi dengan keluarga maupun interaksi dengan masyarakat sekitar. Perubahan interaksi ini bisa berakibat pada pola pikir anak yang lebih suka berinteraksi dengan media sosial dari pada berinteraksi secara langsung. Akibat yang paling parah adalah anak tidak bisa bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. Telah kita ketahui bersama bahwa fungsi interaksi secara langsung bisa mempererat hubungan antar satu dengan yang lainnya. Anak yang jarang berinteraksi baik dengan keluarga maupun dengan masyarakat akan memiliki sikap yang acuh tak acuh. Semua orang tidak dianggap keberadaannya. Jika hal ini terjadi maka akan timbul berbagai macam permasalahan, baik yang diakibatkan oleh anak tersebut dan dirasakan oleh orang lain, maupun yang diakibatkan orang lain dan dirasakan oleh anak itu sendiri. Disinilah dibutuhkan campur tangan orang tua sebagai sosok yang akan menyeimbangkan kegiatan-kegiatan E-learning anak.
Peran orang tua sangat dibutuhkan untuk perkembangan anak. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini yang mengharuskan semua proses pembelajaran dikerjakan di rumah (E-learning). Orang tua harus mampu beradaptasi dengan sistem keluarga yang baru. Dimana biasanya anak dirumah hanya untuk beristirahat dari lelahnya belajar di lembaga pendidikan, saat ini segala hal terkait pembelajaran ataupun istirahat dikerjakan dirumah. Hal ini mengharuskan orang tua meluangkan waktu untuk menjadi pendamping selama proses pembelajaran online berlangsung, dan pendamping ketika anak tidak belajar online (istirahat). Orang tua dituntut untuk mengawasi anak selama 24 jam.
Peran orang tua tersebut sebenarnya sudah dijelaskan dalam Surat At-Tahrim ayat 6 yang artinya:
“Hai Orang-orang yang beriman! peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Alloh terhadap apa yang dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (Q.S At-Tahrim:6)
Dalam ayat ini Alloh SWT dengan tegas mengharuskan orang tua mendidik anak-anaknya. Jika kita aplikasikan ayat ini dengan keadaan sekarang, maka wajib hukumnya orang tua untuk menjaga anak-anaknya agar tidak terjerumus kepada keadaaan yang salah akibat pemberlakuan E-Learning ini, yaitu memanfaatkan situasi untuk lebih banyak mengakses media sosial.
Orang tua yang merupakan bagian dari sistem keluarga harus mampu mempertahankan keberlangsungan hidup keluarga. Jika salahsatu anggota keluarga ada yang bermasalah, maka akan berakibat terhadap sistem keluarga itu sendiri. Masa Pandemi ini rentan akan permasalahan-permasalahan yang timbul dari anggota keluarga sehingga berakibat pada perubahan sistem keluarga. Salahsatu anggota keluarga yang rentan bermasalah adalah suami-isteri. Permasalahan suami-isteri yang paling banyak terjadi di masa pandemi covid-19 ini adalah masalah ekonomi yang berakibat pada pertengkaran bahkan berakhir dengan perceraian. Kalau sudah begini, yang akan menjadi korban adalah anak-anaknya.
Anak-anak yang sudah diberi beban belajar online jika keadaan kedua orang tuanya bermasalah dan berakhir dengan perceraian, maka ini akan menambah beban pikiran anak. Penting bagi sebuah keluarga untuk tetap menjaga keharmonisan dan kestabilan sistem keluarga. Masa Pandemi ini jangan jadikan sebagai beban, tetapi harus kita jadikan sebagai momentum pengokohan keluarga.

Comments
Post a Comment